IPDMIP (Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program)

Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah Indonesia.

Untuk melaksanakan program ini, Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Asia Development Bank (ADB), Asia International Fund (AIF) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD). ADB dan AIF mendukung pelaksanaan kegiatan di Bappeda dan PUPR, sedangkan IFAD untuk Dinas Pertanian. 

Pemerintah Indonesia memiliki target untuk mencapai ketahanan pangan nasional, oleh karena itu diperlukan upaya besar untuk meningkatkan produktifitas pertanian. Dukungan yang diberikan terutama dari sektor irigasi, khususnya untuk kawasan pertanian. IPDMIP memiliki program pengelolaan irigasi dan sumber daya air dengan mengikutsertakan petani dalam program ini.

Pengembangan Pengelolaan Sistem Irigasi partisipatif (PPSIP). Melalui PPSIP ini, diharapkan terjadi koordinasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah, petani dan para pihak lainnya yang terkait dengan irigasi. Koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat (BBWS SO), Bappeda Kabupaten Kebumen, DPUPR Kebumen, Dinas Pertanian dan Pangan Kebumen dan Kelembagaan Komisi Irigasi. 

Tenaga Pendamping Masyarakat yang bertugas sebagai fasilitator, mediator, motivator dan dinamisator dalam pemberdayaan petani. Pemberdayaan petani yang di fokuskan pada sistem irigasi dengan mengaktifkan kembali kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Kegiatan pendampingan pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A dan Poktan/Gapoktan dalam sistem pengelolaan irigasi sangat strategis. 

Hamparan sawah dengan latar bukit

TPM mengarahkan agar para petani ikut andil dan bergerak aktif dalam pencapaian pengelolaan sistem irigasi berkelanjutan. Pendampingan yang dilakukan oleh TPM melalui kegiatan identifikasi P3A yang ada di wilayah tugas tiap TPM. Tahapan awal pendampingan dengan melakukan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis (UPT) PJI, Balai Penyuluh Pertanian (BPP), Pemerintah Desa, IP3A, P3A dan Gapoktan. 

Program ini dirancang untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam mengatasi berbagai kendala dan meningkatkan produktifitas hasil pertanian, mengurangi tingkat kemiskinan di pedesaan serta mempromosikan kesetaraan gender melalui pemberdayaan kelembagaan P3A, GP3A dan IP3A.

Komentar

Postingan Populer