IPDMIP (Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program)
Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program
(IPDMIP) merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk
mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat,
kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten. Upaya ini diharapkan dapat
mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah
Indonesia.
Untuk melaksanakan program ini, Pemerintah Indonesia bekerjasama
dengan Asia Development Bank (ADB), Asia International Fund (AIF) dan
International Fund for Agricultural Development (IFAD). ADB dan AIF mendukung
pelaksanaan kegiatan di Bappeda dan PUPR, sedangkan IFAD untuk Dinas Pertanian.
Pemerintah Indonesia memiliki target untuk mencapai ketahanan pangan nasional,
oleh karena itu diperlukan upaya besar untuk meningkatkan produktifitas
pertanian. Dukungan yang diberikan terutama dari sektor irigasi, khususnya untuk
kawasan pertanian. IPDMIP memiliki program pengelolaan irigasi dan sumber daya
air dengan mengikutsertakan petani dalam program ini.
Pengembangan
Pengelolaan Sistem Irigasi partisipatif (PPSIP). Melalui PPSIP ini, diharapkan
terjadi koordinasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah, petani dan para
pihak lainnya yang terkait dengan irigasi. Koordinasi dan sinergi antara
Pemerintah Pusat (BBWS SO), Bappeda Kabupaten Kebumen, DPUPR Kebumen, Dinas
Pertanian dan Pangan Kebumen dan Kelembagaan Komisi Irigasi.
Tenaga Pendamping
Masyarakat yang bertugas sebagai fasilitator, mediator, motivator dan
dinamisator dalam pemberdayaan petani. Pemberdayaan petani yang di fokuskan pada
sistem irigasi dengan mengaktifkan kembali kelembagaan Perkumpulan Petani
Pemakai Air (P3A). Kegiatan pendampingan pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A dan
Poktan/Gapoktan dalam sistem pengelolaan irigasi sangat strategis.
![]() |
| Hamparan sawah dengan latar bukit |
TPM
mengarahkan agar para petani ikut andil dan bergerak aktif dalam pencapaian
pengelolaan sistem irigasi berkelanjutan. Pendampingan yang dilakukan oleh TPM
melalui kegiatan identifikasi P3A yang ada di wilayah tugas tiap TPM. Tahapan
awal pendampingan dengan melakukan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), Unit Pelaksana Teknis (UPT) PJI, Balai Penyuluh Pertanian (BPP),
Pemerintah Desa, IP3A, P3A dan Gapoktan.
Program ini dirancang untuk mendukung
upaya Pemerintah Indonesia dalam mengatasi berbagai kendala dan meningkatkan
produktifitas hasil pertanian, mengurangi tingkat kemiskinan di pedesaan serta
mempromosikan kesetaraan gender melalui pemberdayaan kelembagaan P3A, GP3A dan
IP3A.




Komentar
Posting Komentar